Kemenag Susun Konsep Standar Kelas Ramah Anak Pada Madrasah

By Abdi Satria


nusakini.com-Makassar-Kementerian Agama melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah tengah mempersiapkan dan menyusun Konsep Standar Kelas Sementara Kelas Ramah Anak Pada Madrasah. Kasubdit Kelembagaan Direktorat KSKK Madrasah, Abdullah Faqih mengatakan, kedepan akan ada pedoman yang menjadi standar pelaksanaan madrasah ramah anak dan aman bencana.  

Dikatakan Faqih, selanjutnya, akan diterapkan pada daerah-daerah yang rawan bencana agar proses pendidikan tidak berhenti karena adanya bencana, tapi sudah disiapkan antisipasi proses pendidikan yang tetap berjalan dengan konsep kelas sementara yang ramah anak. 

“Salah satu program yang disiapkan untuk melakukan pemetaan kebutuhan madrasah kata Faqih akan dilakukan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) sehingga apa hal yang menjadi priorotas dalam madrasah tersebut bisa disiapkan baik dalam penganggaran maupun dalam penyusunan rencana kegiatan,” ujar Faqih dalam diskusi Penyusunan Standar Kelas Sementara Ramah Anak Pada Madrasah di Makassar, Rabu (24/07). 

Kasi Kelembagaan dan Kerja sama MI /MTs pada Direktorat KSKK Madrasah Zulkifli menambahkan, target dari Kementerian Agama, khususnya Direktorat KSKK Madrasah adalah menghasilkan sebuah konsep penyusunan atau standar kelas sementara pada madrasah.

“Seorang anak membutuhkan proses pembelajaran secara berkesinambungan. Untuk itu, kedepan perlu ada konsep ataupun sebuah standar yang bisa dijadikan pedoman dalam melaksanakan sekolah ramah anak dan aman dari bencana,” ujar Zulkifli. 

Dikatakannya, ada dua poin dalam Konsep Standar Kelas Sementara Kelas Ramah Anak Pada Madrasah, pertama sekolah atau madrasah ramah anak, kedua satuan pendidikan aman kerja. Menurutnya, karena selama ini madrasah di Indonesia ketika terjadi bencana misalnya satuan pendidikan tersebut sedikit terganggu proses pembelajarannya tidak bisa berlanjut. 

Ketua Perkumpulan Keluarga Peduli Pendidikan, Yanti Sriyulianti, menuturkan saat ini sudah ada standar minimum, hanya saja karena acuannya standar global sehingga cukup sulit diterjemahkan ke dalam delapan standar pendidikan. “Saya sudah menyusun standar pendidikan di situasi darurat, tapi belum spesififik sampai ke satuan biayanya, hal ini untuk memastikan anak-anak kita bisa bermain dan belajar di bawah bimbingan guru,” imbuhnya. 

Penyusunan Standar Kelas Sementara Ramah Anak Pada Madrasah diikuti oleh Kabid Pendidikan madrasah, Kasi kelembagaan dan SIM dari 12 provinsi perwakilan madrasah penyelenggara madrasah ramah anak, Keluarga Peduli Pendidikan dan beberapa NGO yang konsen pada kegiatan madrasah ramah anak dan aman bencana.(p/ab)